
INILAH.COM, Jakarta - Kerispatih wajibkan vokalis baru, menandatangai draf kontrak kerjasama. Begitu juga untuk semua personelnya. Tujuannya demi imej dan kontrak kerja dengan pihak terkait.
"Surat yang kami keluarkan cuma draf, tidak diharuskan hari ini harus di tandatangani, angka tersebut untuk kenyamanan bersama dan seharusnya untuk Kerispatih draf itu dibuat," ungkap Badai 'Kerispatih', saat ditemui di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2) petang.
Surat itu diakui Badai sudah dibuat sejak transisi kasus Sammy pertama dan kedua. Tujuannya demi perjanjian kontrak Kerispatih dengan pihak-pihak terkait. Angka yang dimaksud senilai Rp500 juta (denda, red).
"Ada tur yang dibatalkan di 30 kota gara-gara imej. Makanya mereka meminta jaminan keamanan Kerispatih, draf itu berlaku untuk semua personel, dan nanti itu berlaku untuk vokalis baru dan semua personel," terangnya.
Atas kejadian ini Kerispatih sangat berhati-hati. Badai mengatakan, "Nanti vokalis dipilih, dan kita akan sepakat bahwa Kerispatih bersih."
Sammy kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat karena tertangkap memiliki sabu-sabu 0,5 gram berikut alat hisapnya. [aji/mor]