INILAH.COM, Jakarta - Meriam Bellina kembali dipanggil pihak penyidik Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Kami hari ini hanya datang untuk pemeriksaan tambahan, melengkapi BAP," ujar pengacara Dwi Ria Latifa bersama Meriam, saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/4).
Diketahui sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Meriam Bellina. Meriam mengaku dianiaya Hotman Paris sejak 10 April 2009. [mor]