INILAH.COM, Los Angeles - Katie Holmes menerima Rp15 miliar untuk lima tahun dan berhak atas rumah Beverly Hills senilai Rp35 miliar pasca bercerai dengan Tom Cruise, ayah anaknya, Suri.
Mengutip femalefirst, Sabtu (30/6), aktris berusia 33 itu mengajukan gugatan cerai dari aktor 49 tahun, yang menikahinya pada November 2006.
Mengingat, keduanya menandatangani perjanjian pra-nikah sebelum mengikat simpul pernikahan, Tom yang memiliki kekayaan sekitar Rp275 miliar dikabarkan harus memberikan Katie sebesar Rp15 miliar selama lima tahun, serta memberikan rumahnya di Beverly Hills Rp35 miliar.
Namun Katie yang menggugat cerai dengan alasan perbedaan yang tak terdamaikan, tengah berjuang mendapatkan hak asuh tunggal putri enam tahunnya, Suri. Termasuk mendapatkan biaya membesarkan anaknya tersebut.
Pengacara perceraian Vikki Ziegler kepada Hollywoodlife.com mengatakan, "Tom harus menanggung biaya hidup Suri. Mulai hak asuh anak, mobil, kegiatan, pakaian, perawatan rambut ke salon. Itu jumlah besar dan harus dilakukan setiap bulan demi mempertahankan gaya hidup Suri."
Setelah perceraian Katie dan Tom siap membuat pendapatan masing-masing dari sejumlah proyek mereka sejak November 2006.
Tak hanya di Beverly Hills, pasangan retak ini juga memiliki rumah di New York, Colorado, Italia, dan Inggris. [mor]