Sabtu, 18 Mei 2013 | 20:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
'Luna Maya-Cut Tari Cukup 2 Tahun Penjara'
Headline
Luna Maya-Cut Tari - IST
Oleh: Aris Danu Cahyono
artis - Senin, 23 Juli 2012 | 22:00 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Pasca Ariel 'Peterpan ' menghirup udara bebas terkait kasus video porno. Kini giliran Luna Maya dan Cut Tari yang masih dimungkinkan bakal dipenjara karena berkas perkara keduanya belum tuntas.

Menurut pengacara yang juga aktivis LSM Hajar, Farhat Abbas, berkas kasus Luna dan Tari sampai saat ini belum ada kejelasan diberhentikan atau diteruskan.

"Kemarin Polisi mengeluarkan rilis, katanya saat ini status Luna dan Tari itu masih P19, masih ada yang kurang untuk P21, katanya kekurangan bukti dan saksi," ungkapnya melalui telepon selular, Senin (23/7).

Farhat berpendapat saat menilik pada kasus Ariel yang harus menjalani hukuman selama 3,5 tahun, ia berharap Luna dan Tari bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kalau kemarin jaksa menuntut Ariel dua tahun tapi hakim memutuskan 3,5 tahun berarti ini masalah serius. Ya, buat Luna Maya-Cut Tari dua tahun saja," tandasnya. [aji]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.